Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari April, 2013

Desentralisasi : Hambatan yang dihadapi di Negara Berkembang, Khususnya di Indonesia

Pendahuluan Desentralisasi bukan sekedar memindahkan sistem politik dan ekonomi yang lama dari pusat ke daerah, tetapi pemindahan tersebut harus pula disertai oleh perubahan kultural menuju arah yang lebih demokratis dan beradab. Melalui desentralisasi diharapkan akan meningkatkan peluang masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses pengambilan kebijakan yang terkait dengan masalah sosial, politik, ekonomi. Hal ini sangat mungkin, karena lokus pengambilan keputusan menjadi lebih dekat denga n masyarakat. Melalui proses ini maka desentralisasi diharapkan akan mampu meningkatkan penegakan hukum; meningkatkan efisiensi dan efektifitas pemerintah dan sekaligus meningkatkan daya tanggap, transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah. Rondinelli dan Nellis (1986: 5) mendefinisikan desentralisasi dari perspektif administrasi sebagai Pengalihan tanggung jawab untuk perencanaan, manajemen, dan peningkatan serta alokasi sumber daya dari pemerintah pusat untuk unit bidang instansi p

Usaha Kecil dan Kebijakan Desentralisasi di Jawa : riset Henry Sandee

Pendahuluan Di Indonesia, desentralisasi berarti tanggung jawab provinsi dan kabupaten (kabupaten / kota) dalam perumusan dan implementasi berbagai layanan dan program termasuk pengembangan usaha kecil. Pemerintah provinsi dan kabupaten memiliki peran penting dalam koordinasi kegiatan promosi teknis dan keuangan untuk UKM dan dalam penyediaan lingkungan bisnis serta iklim yang kondusif untuk pengembangan UKM.   Usaha mikro dan UKM memiliki karakteristik yang sangat berbeda dan perlu dibedakan. Bab ini mengacu pada klasifikasi Biro Pusat Statistik di Indonesia untuk menguak perbedaan ini. Perusahaan mikro menawarkan pekerjaan 1:4 keluarga dan pekerja dibayar dan memainkan peran utama dalam pengentasan kemiskinan dengan menawarkan pekerjaan bagi mereka yang tidak memiliki akses ke pekerjaan yang layak di tempat lain dalam perekonomian. Selama krisis ekonomi (krismon), usaha mikro adalah penyedia lapangan kerja bagi mereka yang kehilangan pekerjaan di sektor formal. UKM yang berbed