Pendahuluan Desentralisasi bukan sekedar memindahkan sistem politik dan ekonomi yang lama dari pusat ke daerah, tetapi pemindahan tersebut harus pula disertai oleh perubahan kultural menuju arah yang lebih demokratis dan beradab. Melalui desentralisasi diharapkan akan meningkatkan peluang masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses pengambilan kebijakan yang terkait dengan masalah sosial, politik, ekonomi. Hal ini sangat mungkin, karena lokus pengambilan keputusan menjadi lebih dekat denga n masyarakat. Melalui proses ini maka desentralisasi diharapkan akan mampu meningkatkan penegakan hukum; meningkatkan efisiensi dan efektifitas pemerintah dan sekaligus meningkatkan daya tanggap, transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah. Rondinelli dan Nellis (1986: 5) mendefinisikan desentralisasi dari perspektif administrasi sebagai Pengalihan tanggung jawab untuk perencanaan, manajemen, dan peningkatan serta alokasi sumber daya dari pemerintah pusat untuk unit bidang instansi p...