Pengambilan
keputusan pada hakikatnya memilih dua atau lebih alternatif untuk melakukan
tindakan tertentu, baik secara pribadi maupun kelompok (Syafrudin, anzizhan
2004:45). Selain itu, Pengambilan
keputusan merupakan titik equilibrium dari beberapa bentuk tarik menarik
kepentingan (wiloto,
2006: 119).
Intuisi
dan bentuk pertimbangan (judgement) seseorang yang memiliki pengalaman dengan
permasalahan serupa, dapat digunakan sebagai sumber penting untuk menghadapi
situasi pembuatan keputusan. (Basyaib, 2005:18) Pengambilan
keputusan merupakan proses pemecahan masalah dengan menentukan pilihan dari beberapa alternatif untuk
menetapkan suatu tindakan dalam mencapai tujuan yang diinginkan. Dalam proses
pegambilan keputusan, ada beberapa komponen pokok yang terkandung, antara lain kebutuhan
memecahkan masalah, tahapan atau proses yang dilalui, opsi beberapa alternatif yang akan dipilih,
ketetapan dan tujuan (Syafrudin, anzizhan 2004:45).
Inti
dari pengambilan keputusan terletak pada perumusan langkah langkah alternatif
dalam situasi yang dihadapi untuk kemudian dipilih yang paling representatif
dalam mencapai tujuan (Basyaib, 2005: 18). Pada abad XX,
pembuatan keputusan merupakan kajian disiplin tunggal yang terkenal dengan nama
teori keputusan (decision theory). Analisis matematis dan kualitatif terhadap
perumusan kebijakan menekankan beragam aspek yang berbeda dari perumusan
kebijakan. Beberapa aspek tersebut diantaranya adalah aspek perumusan model
yang memadai untuk menggambarkan resiko dan ketidakpastian. Kedua adalah aspek
evaluasi pilihan keputusan berdasarkan kriteria berbeda dan mungkin tidak dapat
diukur dengan standar yang sama. Aspek yang ketiga yaitu aspek hakikat asumsi
yang menginterpretasikan bahwa manusia adalah makhluk yang rasional. Aspek yang
ke empat merupakan konsekuensi dari praktek dan kesenjangan antara perencanaan
(perumusan kebijakan rasional) dengan implementasi dalam organisasi (Anand,
2008 : 207).
Kalangan
ahli teori kebijakan sangat tertarik dengan
permasalahan terkait bagaimana
sikap dan proses yang diambil para pembuat keputusan menghadapi ketidakpastian.
Pendekatan pengukuran rasio perbandingan kesuksesan terhadap
frekuensi upaya yang dilakukan adalah salah satu cara yang ditempuh dalam
proses yang diambil para pembuat keputusan dalam menghadapi ketidakpastian.
Teori ini dikembangkan oleh Laplace dengan interpretasi bahwa untuk menghadapi
permasalahan dapat menggunakan teori probabilitas dengan pilihan – pilihan manusia terhadap beberapa situasi yang tidak
dapat diperkirakan secara pasti (Anand,
2008 : 207). Pendekatan lain juga dilakukan dengan jalan
membuat scoring pembobotan terhadap alternatif pilihan pilihan yang akan
diambil , sehingga rasionalitas yang dicapai lebih maksimal. Hal ini
dikemukakan oleh Thomas L. Saaty, ia menggunakan metode pembobotan dengan
penghitungan matrix dan skala saaty,
dari skala yag terendah yaitu 1/9 hingga skala tertinggi yang memiliki tingkat
rasionalitas tertinggi yaitu 9 (Saaty
and Vargas, 2006).
Metode
lain dalam melakukan pemilihan terhadap alternatif kebijakan publik dari segi ekonomi dan
finansial adalah dengan pendekatan
penghitungan untung rugi. Bentuk perrtimbangan yang berbeda harus saling diperbandingkan
sekalipun perumusan keputusan tersebut menolak untuk kemungkinan kompromi,
sedangkan alternatif yang menghindari penggunaan atribut ekonomi dapat dijumpai
dalam teori manfaat bersegi banyak “Multi Attribute utility theory” (MAUT) yang
memungkinkan pembuat keputusan mengukur pilihan dengan beberapa kriteria (Anand, 2008 : 207).
Referensi :
Anand, P. 2008. “Decision
Making” dalam Kuper, Adam, Jessica Kuper. 2008. Ensiklopedia Ilmu – Ilmu Soaial. Jakarta : Rajawali.
Basyaib,
Fahmi. S.. 2005. Teori Pembuatan
Keputusan. Jakarta : Grasindo.
Syafrudin,
anzizhan. 2004. Pengambilan Keputusan
Pendidikan. Jakarta : Grasindo.
Saaty,
J. Thomas, Luis Vargas. 2006. Decision
Making With The Analitic Network Process . Pitsburgh : Springer Science and
Business Media.
Wiloto,
Christovita.2006. The Power of Public
Relations. Jakarta: Power PR Publishing
Komentar