Pendahuluan
Pusat Penilaian
Kompetensi Pegawai Negeri Sipil mempunyai tugas melaksanakan perencanaan dan
pelaksanaan penilaian kompetensi PNS dalam rangka pengembangan karier PNS dan
melaksanakan konseling psikologi permasalahan kepegawaian. Dalam melaksanakan
tugas, Pusat Penilaian Kompetensi Pegawai Negeri Sipil menyelenggarakan fungsi
:
• Perencanaan
program kegiatan penilaian kompetensi PNS
• Pelaksanaan
kegiatan penilaian kompetensi PNS
• Penyusunan
rekomendasi hasil penilaian kompetensi PNS
• Penyusunan
simulasi dan pengembangan metode penilaian kompetensi PNS
• Pelaksanaan
analisis pengembangan perubahan perilaku PNS
• Monitoring
dan evaluasi pelaksanaan hasil penilaian kompetensi PNS
• Pelaksanaan
konseling psikologi permasalahan kepegawaian
• Pelaksanaan
tata usaha Pusat Penilaian Kompetensi PNS
Sumber daya
manusia merupakan asset utama dan mempunyai peran yang sangat penting bagi
kelangsungan hidup suatu organisasi. Oleh karena itu selain perlu peningkatan
integritas, perlu juga dilakukan upaya untuk meningkatkan dan mengembangkan
baik potensi maupun kompetensi setiap personil dalam menghadapi tantangan di
masa yang akan datang. Menyadari akan pentingnya sumber daya manusia khususnya
PNS serta dalam rangka meningkatkan profesionalisme PNS, BKN telah mendirikan
unit yang menangani penilaian kompetensi PNS yaitu Pusat Penilaian Kompetensi
(Puspenkom) PNS pada tahun 2006. Tugas pokok dari Puspenkom PNS adalah
melaksanakan perencanaan dan pelaksanaan penilaian kompetensi PNS dalam rangka
pengembangan karier PNS dan melaksanakan konseling psikologi permasalahan
kepegawaian (Perka BKN No.19 tahun 2006 tentang Organisasi danTata Kerja BKN).
Untuk melaksanakan tugas tersebut di atas, Puspenkom PNS sudah dilengkapi
dengan sarana dan prasarana penilaian kompetensi berupa ruang-ruang untuk
melakukan penilaian kompetensi dengan menggunakan metode Assessment Center.
Lalu apa bentuk comparative advantages dan distinctive yang dimiliki oleh Pusat
Penilaian Kompetensi Pegawai Negeri Sipil? Bagai mana bentuk outside in dan
inside out yang ada dalam Unit Pusat Penilaian Kompetensi di Bawah Badan
Kepegawaian Negara ?
Analisis
inside out dan outside in, keunggulan komparatif dan distinctive Unit Pusat Penilaian Kompetensi di Bawah Badan
Kepegawaian Negara
Tuntutan publik
terhadap responsifitas pelayanan yang dilakukan oleh pegawai Negeri Sipil sangat tinggi saat ini. Oleh karena itu,
hadirnya Unit Pusat Penilaian Kompetensi di bawah Badan Kepegawaian Negara
sangat membantu untuk menjembatani gap antara tuntutan publik dengan kompetensi
yang dimiliki pegawai negeri, dengan cara meningkatkan kapabilitas kompetensi
pegawai negeri melalui assessment. Dalam kurun waktu tahun 2006 sampai dengan
pertengahan tahun 2010, Puspenkom PNS telah melakukan berbagai kegiatan baik
kegiatan penilaian kompetensi maupun kegiatan-kegiatan lain yang terkait dengan
penilaian kompetensi, untuk lingkungan BKN dan memfasilitasi instansi
Pemerintah Pusat maupun Daerah.
Adapun
layanan-layanan yang dapat diberikan kepada instansi pemerintah Pusat/Daerah
adalah sebagai berikut:
1. Penilaian kompetensi pejabat struktural
dan fungsional,
2. Pemetaan Potensi dan Kompetensi
Pegawai,
3. Desain Pengembangan Kompetensi
Pegawai/Pejabat Struktural,
4. Konseling dan Feedback,
5. Seleksi calon Assessor,
6. Pelatihan dan pengembangan Assessor,
7. Asistensi pembangunan unit Assessment
Center instansi Pemerintah Pusat/Daerah.
Selain itu, program kerja unit Pusat
Penilaian Kompetensi PNS sejak tahun 2005 hingga 2015 antara lain adalah:
• Mengembangkan
unit assessment center
• Melakukan
penilaian kompetensi PNS
• Melakukan
monitoring dan evaluasi pasca penilaian kompetensi
• Menyelenggarakan
sertifikasi assessor
• Membuat
jabatan fungsional assessor
• Melakukan
pengelolaan ‘talent pool’
• Membentuk LDC (Leadership Development
Center) atau Pusat Pengembangan Pemimpin
• Mengembangkan
kompetensi sumber daya manusia assessment center.
Assessment
Center merupakan suatu metode untuk memprediksi perilaku melalui berberapa
simulasi oleh beberapa penilai untuk mengukur kemampuan seseorang dalam
menangani tanggung jawab di masa mendatang dengan menggunakan kriteria
kesuksesan dalam jabatan tersebut. Beberapa keuntungan yang dapat diperoleh
melalui metode assessment center:
Bagi organisasi :
• Mendapatkan
calon pejabat sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan.
• Dapat
mengembangkan potensi personilnya secara terus menerus sehingga didapatkan
kinerja yang lebih baik.
• Dapat
dipergunakan untuk mendiagnosa kebutuhan pelatihan dan pengembangan bagi
organisasi.
Bagi pegawai :
• Dapat
bekerja pada posisi atau tempat yang sesuai dengan kompetensinya.
• Dapat
mengoptimalkan potensi diri.
• Dapat
mengetahui kebutuhan pengembangan dirinya berdasarkan feedback yang
diterimanya.
Dalam pelaksanaan assessment center,
Puspenkom PNS menggunakan metode “taylor made” atau dalam arti, Puspenkom PNS
melakukan assessment dengan menggunakan kompetensi yang dirancang khusus sesuai
dengan instansi atau lembaga yang akan di assess. Para Assessor berkoordinasi
langsung dengan kepala Pusat Penilaian Kompetensi PNS, dan dalam setiap
kegiatan penilaian senantiasa dibantu oleh Jabatan Fungsional Umum. Di BKN saat
ini terdapat 17 orang Assessor dan beberapa pejabat esselon I dan II yang
berperan sebagai narasumber. Sebagai
penilai kompetensi, para assessor BKN berasal dari berbagai bidang disiplin
ilmu, seperti psikologi, Managemen HRD, Hukum, dll. Namun demikian, meskipun
berasal dari beberapa disiplin ilmu setiap assessor dibekali dengan keahlian
dasar sebagai assessor, seperti pengamatan, interview, membuat simulasi,
membuat laporan, serta memberikan feedback.
a.
Keunggulan
kompetitif
Keunggulan
kompetitif merupakan suatu hal yang
dimiliki oleh organisasi yang tidak
dimiliki oleh organisasi lain sehingga
memiliki potensi untuk berkompetisi. Sesuatu yang dimiliki organisasi tersebut
dikembangkan organisasi menjadi vis a vis
organisasi lain (Tangkilisan. 2005:253). Dalam hal ini, key factornya yaitu organisasi memiliki sumberdaya (asset) yang
lebih baik dari organisasi lain ataupun sumber daya yang tidak dimiliki oleh organisasi lain
(Subagyo, 2007:22). Terkait dengan hal tersebut, Unit Pusat Penilaian Kompetensi
di Bawah Badan Kepegawaian Negara memiliki keunggulan kompetitif berupa sumber daya Manusia yang mempunyai
kompetensi tinggi dan asset organisasi yang memadai. Strategi pengelolaan SDM dan pengembangannya dikelola oleh unit
SDM eselon disesuaikan
dengan kebutuhan organisasi, sehingga mampu melaksanakan
fungsi organisasi dengan baik.
b.
Kompetensi
Distinctive
Kompetensi
distinctive adalah kemampuan spesifik
yang dimiliki organisasi dan berpotensi mendatangkan manfaat bagi organisasi.
identifikasi Distinctive competency meliputi keahlian tenaga kerja dan
kemampuan sumberdaya (Rangkuti, 2006:6). Kompetensi distinctive yang dimiliki
oleh Unit Pusat Penilaian Kompetensi di Bawah Badan Kepegawaian Negara
berupa fungsi dan tugas organisasi yang
tidak dimiliki organisasi lain. Unit Pusat Penilaian Kompetensi di Bawah Badan
Kepegawaian Negara adalah satu satunya Unit Pusat Penilaian Kompetensi di
Indonesia yang mempunyai tugas melakukan assessment terhadap kompetensi yang
dimiliki PNS, memberikan bimbingan dan konseling untuk meningkatkan kompetensi
PNS. Layanan yang diberikan oleh Unit ini berupa penilaian kompetensi pejabat
struktural dan fungsional, pemetaan potensi dan kompetensi Pegawai, desain
pengembangan kompetensi pegawai/Pejabat Struktural, konseling dan feedback yang
tidak dimiliki organisasi lain, sehingga mampu mencetak PNS yang memiliki
kompetensi unggul yang berdampak positif pada meningkatnya kualitas pelayanan
publik.
c. Outside
in
Outside
in merupakan berbagai tuntutan dari luar organisasi yang ditampung dan
dijadikan masukan untuk kemajuan organisasi, terkait dengan peningkatan kinerja
dan performa organisasi.
Sebagaimana
diketahui bahwa saat ini kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah berada pada
level low trust, dan agar tidak berlanjut pada level Distrust. Hal ini menjadi bentuk kritik (outside in) yang
memberikan konsekuensi pemerintah harus segera berbenah diri untuk dapat
mengubah image pemerintahan yang buruk di mata masyarakat. Dalam hal ini
tuntutan publik terhadap Unit Pusat Penilaian Kompetensi di Bawah Badan
Kepegawaian Negara adalah untuk membentuk sumberdaya manusia Civil Service yang
mampu memberikan pelayanan secara efektif dan efisien melalui assigment / Uji
kompetensi.
d.
Inside out
Inside
out merupakan kebijakan berasal dari dalam organisasi (internal organisasi)
yang berpotensi menjadi daya saing terhadap organisasi lain (meningkatkan value
organisasi). Terkait dengan hal ini, Unit Pusat Penilaian Kompetensi di Bawah
Badan Kepegawaian Negara dalam menghadapi perubahan dimensi kultural yang ada
dalam masyarakat, Penciptaan Standar Kompetensi maupun Uji Kompetensi menjadi
salah satu wujud dari upaya menghadapi tuntutan masyarakat akan kinerja
pemerintahan yang dilakukan secara sadar dan proaktif-antisipatif (inside out).
Di mana hal ini ditempuh untuk mengobati penyakit di dalam tubuh organisasi
pemerintah agar dapat menerima serta beradaptasi dengan iklim lingkungannya
yang baru. Di samping itu Uji Kompetensi merupakan satu langkah yang harus
diambil oleh pemerintah untuk mengatasi permasalah yang dihadapi oleh
pemerintah. Unit Pusat Penilaian Kompetensi di Bawah Badan Kepegawaian Negara melakukan
penilaian kompetensi PNS, melakukan monitoring dan evaluasi pasca penilaian
kompetensi, dan Mengembangkan kompetensi sumber daya manusia melalui assessment
center yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sehingga
publik merasa puas dengan kinerja PNS. Terkait dengan hal ini, Unit Pusat
Penilaian Kompetensi di Bawah Badan Kepegawaian Negara memiliki human resources assesor dan fasilitas
yang punya kapabilitas mumpuni dalam melakukan uji kompetensi dan pengembangan
kompetensi terhadap PNS, sehingga outputnya bisa meningkatkan kualitas
pelayanan publik yang maksimal, sehingga indikasi kepuasan publik meningkat.
Refference
:
Rangkuti, Fredy. 2006. Analisis SWOT.
Jakarta : Gramedia.
Subagyo, ahmad. 2007. Studi Kelayakan. Jakarta : Elekmedia.
Tangkilisan, Hessel Nogi S. 2005. Manajemen Publik, Jakarta: Grasindo.
www.bkd.go.id, diakses
tanggal 28 Maret 2013.
Komentar